Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diberikan bantuan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk mempermudah mengangsur biaya studi, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan pendapatan (finansial) mahasiswa.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dalam Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Demikian juga sesuai perintah Konstitusi 45 NKRI pada Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya orang yang bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan (finansial).
Dan berdasarkan UUD 45 pd pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Dalam rangka melaksanakan kepentingan tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut mengadakan Program Pascasarjana / S2 ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang telah kerja) serta juga memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn memberi kesempatan kepada seluruh lulusan S-1 (Sarjana) atau sederajat dari aneka rumpun ilmu baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kekuatan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke tahap S-2 / Pascasarjana pada program studi/jurusan dan konsentrasi yg diminati, secara patut dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya pendidikan/kuliah Program Pascasarjana / Magister ini bisa diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
Salah satu cara PTS-PTS tsb membantunya dengan memberi bantuan fasilitas untuk mempermudah mengangsur biaya studi. Dgn cara demikian, maka biaya pendidikan/kuliahnya dapat diangsur sebagaimana kekuatan mahasiswa.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dan sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yg bukan karyawan.
Kurikulum berkualitas berdasarkan ke KURNAS, serta juga berdasarkan pada perkembangan ilmu, seni, teknologi, dan terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke jenjang kuliah lebih tinggi.
Lulusan Program Magister S2 (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat serta keahlian profesional dan cara pandang yg sempurna, menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem
Lokasi Kampus (Google Map) di masing-masing Institusi Perguruan Tinggi tersebut Pelaksana Program Magister S2 (Blended) Klik disini untuk memperbesar peta.
Para mhs ini secara berkesinambungan kompak serta saling membantu membereskan kerumitan masing2 person. Baik kerumitan dalam karir, akademik, pendapatan / finansial, demikian pula persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling membantu sesama lulusannya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Bagi mahasiswa/i yg kerja dgn sistem giliran waktu / sistem shift, penugasan kerja lembur, atau penugasan ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui prosedur tertentu. Mhs tersebut diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dgn profesional serta sesuai bagi mereka yg telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb), sehingga mahasiswa/i yang sibuk berkarier tetap bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Terbaik serta terpercaya pada pelaksanaan Program Pascasarjana, semenjak telah mempunyai 2 ketentuan / persyaratan utama pelaksanaannya, adalah :
Pelaksanaannya telah sesuai dengan seluruh peraturan.
Pelaksanaannya berdasarkan seluruh kebutuhan dunia kerja (jadwal pelajaran, sistem kuliah, dsb).
Tags: program, magister, s2, dki, jakarta, selamat, datang, magister s2 dki, datang dki jakarta, s2 d3, kuliah reguler siang, biaya pendidikan, kuliahnya, pascasarjana s2 dgn, fleksibilitas pilihan, waktu, perguruan tinggi pts, tampilkan seluruh, pts, pelaksana, ke s2, magister ilmu, administrasi, magister ilmu politik, ikatan yg, kuat, saling membantu sesama