Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga meringankan calon mhs, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga pemberian bantuan cicilan biaya pendidikan, agar dapat mengangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial/keuangan mahasiswa.
Sesuai dgn UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan isi Undang-Undang Dasar 45 di pasal 31 ayat (3).
Untuk melakukan amanat UU RI No.20 Th.2003 serta Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 tsb PTS ini menyelenggarakan Program Magister (S-2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah sehingga tidak mengganggu jadwal bekerja (bagi mereka yang telah berkarier) serta dan melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dng memberi kesempatan seluruh alumnus/lulusan S1 (Sarjana) atau setaraf dari seluruh bidang keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kesanggupan finansial/uang terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program Pascasarjana / Magister (S2) pd prodi dan kekhususan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan PTS ini . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini bisa mengangsur per bulan sesuai kesanggupan mahasiswa.
Salah satu cara PTS-PTS terkait membantunya dng memberikan bantuan cicilan biaya pendidikan. Dgn cara demikian, maka biaya pendidikannya dapat dikredit disesuaikan dgn kesanggupan mahasiswa.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Bobot / kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa selain berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
Alumnus/lulusan Program Magister S2 (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat serta keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif, meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan persoalan berdasar alur berpikir-sistem
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara piawai (terampil) dan layak bagi karyawan yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan semua
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terlebih sesama mhs yang telah kerja (sbg pekerja, petani, abdi negara, enterprenir, pengawas firma, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang telah kerja, secara konsisten dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri serta saling membantu memutuskan mengurai serta pemecahan persoalan masing2 . Baik persoalan di dlm hal karier, akademik, finansial/uang, maupun persoalan lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Pilihan Utama (Pilihan Cerdas)
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang belum kerja serta relatif kesulitan di dlm hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister S2 (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk mendapatkan karier. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan mengembangkan pendidikan tinggi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana / Magister (S2)) di S2 FISIP UMJ Jakarta, MM UNKRIS Jakarta, MM UMIBA Jakarta, MIKOM FISIP UMJ Jakarta, MIA FISIP UMJ Jakarta.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang telah kerja serta relatif kesulitan di dalam mengembangkan karir serta mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister S2 (Blended) ini merupakan pilihan bijak untuk meningkatkan diri. Yaitu mengembangkan pendidikan tinggi formalnya dan meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Bila mhs mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan sebagainya, maka melalui metode tertentu. mhs ini dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan.
Kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem SKS yang diselenggarakan secara piawai (terampil) serta layak bagi mereka yang telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan sebagainya), sehingga mhs yang sibuk bekerja tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Terpercaya di dalam penyelenggaraan Program Pascasarjana, karena telah memenuhi dua syarat wajib penyelenggaraannya, yaitu :
Penyelenggaraannya telah sesuai dgn tuntutan dunia karier.
Penyelenggaraannya sesuai dgn asas akademik (telah sesuai dgn regulasi undang-undang).
Dosen (tenaga pengajar) terampil (kompeten) dalam bidang keahliannya. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Tags (tagged): program, magister, s2, tabel, nama, jurusan, dki, jakarta, z, selamat, datang, magister s2, nama jurusan, datang dki jakarta, bahwa pendidikan, tinggi, diselenggarakan dng sistem, s2 mm, mh, mpd diwakilkan syarat, calon mahasiswa, i, rp 750 0, melanjutkan ke, magister ilmu, mhsnya, para mhs, secara, konsisten menyatukan diri, melalui metode, tertentu, mhs dibolehkan tidak